Cara Menentukan Hari Raya Idul Fitri
Sunday, August 28, 2011
0
comments
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sudah menjadi tradisi Masyarakat Indonesia meributkan UNTUK Masalah penentuan kapan hari raya Akan dilaksanakan. Tidak lepas ini Dari peran doa ORMAS Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah murah Nahdlatul Ulama (NU). Muhammadiyah berpatokan menggunakan Hisab, sedangkan NU DENGAN Rukyat. Setiap Tahun Tidak ada habisnya perdebatan antar kedua Kubu ini. Akhirnya menghasilkan penentuan Hari Raya Yang berbeda2. Tidak ada yg mau Permaisuriku. Mengapa Hal ini terjadi? Sebelum beranjak Lebih Jauh DENGAN Perbedaan kedua Kubu, Kita sebagai Umat Islam Harus tau dasar2nya Yang mereka pakai. Jangan asal ikut2an, jangan asal murah pula Puyeng Yang Paling cepat.
Dasar Hukum
Dasar hukumnya sebenarnya sama, Dari Hadis:- Dari Abi Hurairah hadits radhiallahu 'anhu, AGLOCO Berkata:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Berpuasalah kalian KARENA melihatnya (hilal) murah berbukalah KARENA melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, Maka sempurnakanlah Sya'ban Tiga Puluh hari "(HSR. Bukhari 4 / 106, murah muslim 1081). - Hadits Ibnu Abbas radhiallahu Dari 'anhuma:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan puasa Ramadhan DENGAN Satu atau doa hari kecuali seseorang diantara kalian berpuasa padanya Yang biasa. Dan Janganlah kalian berpuasa Sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika AGLOCO (hilal) terhalang awan, Maka sempurnakanlah bilangan Tiga Puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) murah Satu bulan 29 hari ITU "(HR. Abu Dawud 2327, An-Nasa'i 1 / 302, At-Tirmidzi 1 / 133. , Al-Hakim 1 / 425, murah kan sanadnya Shahih di oleh Al-Hakim disetujui oleh kapak murah-Dzahabi) - Dari hadits 'Adi bin Hatim radhiallahu' anhu:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila bulan Ramadhan Datang, amka berpuasalah 30 hari kecuali kalian Sebelum ITU Melihat hilal." (HR. At-Thahawi Dalam, Musykilul atsar 105, Ahmad 4 / 377, Ath-Thabrani Dalam, Ak-Kabir 17 / 171 murah lain-lain) - Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Puasalah KARENA melihatnya (hilal) murah berbukalah KARENA melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah Tiga Puluh hari. Jika doa Orang Saksi mempersaksikan (ru'yah hilal) Maka berpuasalah murah berbukalah kalian karenanya "(HR. An-Nasa'i 4 / 132, Ahmad 4 / 321, Ad-Daruquthni, 2 / 167, Dari Abdurrahman bin Zaid bin Al. -Khattab sahabat-sahabat Dari Rasulullah, sanadnya Hasan. Demikian Syaikh Salim Keterangan Al-Hilali Syaikh Ali Hasan Serta. Lihat Shifatus shaum Nabi, hal. 29)
Perbedaan Penafsiran
Namun keduanya berbeda Yang Mempunyai penafsiran. NU berpendapat bahwa kata2 Melihat Dalam, hadis tersebut adalah Melihat secara Langsung. Namun Muhammadiyah berpendapat bahwa kata liru'yatihi (melihatnya), Tidak melulu bermakna Melihat mata telanjang DENGAN. Namun kata ra'a, dapat diartikan berpikir. Oleh KARENA ITU, mereka menyatakan bah bahwa wa riwayat riwayat-riwayat mencantumkan lafaz ra'a Yang, Bisa diartikan DENGAN, memikirkan, atau Bisa diartikan bolehnya menetapkan Awal bulan DENGAN hisab.Dan keduanya Tidak Akan Bisa ketemu bak udara murah minyak. Bahkan MENURUT Teman Saya, Ust. Noval, Masing-Masing memiliki ego Yang Tinggi Sekali. Jika Ustad Dari NU menerangkan Masalah nya kuliah atau ceramah Dalam,, hampir dipastikan Akan Bisa memperbanyak porsi penerangan menggunakan Hisab Rukyat daripada. Begitupula sebaliknya.
Kesulitan Dalam, Rukyat Hisab murah
Memang sangat Rukyat ITU Sulit murah individu. Sangat Sulit Melihat DENGAN ALAT BANTU bulan, apalagi mata telanjang DENGAN. KARENA bulan Hanya Muncul beberapa menit lembut dan sehat. Mengapa individu? MENURUT Ust.Ahmad Mukarom, dulu rukyatul hilal tim Dalam, Jakarta, Pernah ada yg mengaku Telah Melihat murah bersumpah bulan. Dan temannya ada juga Yang melihatnya juga cuma sekejap mata trus. Namun, setelah diselidiki ternyata adalah lampu Yang Dilihat Pelabuhan. Yang memang PADA memancarkan sinarnya setiap sakit berkedip-kedip. Ada pula cerita, ketika rukyatul hilal Pelatihan, ada Orang Yang berhasil melihatnya, AGLOCO hari lalu menunjuk ke Arah bulan ITU murah Berkata "lho ITU, ITU". Trus masih bengong BANYAK Yang, mana sih? Dan setelah beberapa SAAT baru Yang lain melihatnya, "oo .. ITU ".Namun, juga Hisabpun Bukan Tanpa celah. Yang dilakukan Perhitungan2 Cukup BANYAK versinya. Ada yang berpendapat bahwa bulan dapat Dilihat PADA Sudut 7 derajat, ada yg 10 derajat, trus ada pula Yang mengatakan 11, ada yg 11,5, dll. Yang ada puluhan Referensi berbeda2 Dalam, menentukan sudutnya. Bahkan ada beberapa ulama yang masih menggunakan perhitungan Yang astronomi Kuno. Dan memang Tidak ada Standar baku Dalam, penghitungan ini.
Menggunakan Penafsiran Rasulullah murah Sahabat
Sebenarnya Masalah penentuan Awal puasa Ramadhan murah Akhir nya Sudah Cukup Jelas. Jika PADA tulisan2 Saya sebelumnya Saya terkesan Lebih mengkritisi NU, misalnya Masalah bid'ah pengucapan Sodaqallahul Adzim , kali ini Saya justru Lebih memihak NU. KARENA memang Saya Tidak memihak Organisasi manapun. Dan Hanya mengikuti apa Yang ada Dalam, Al-Qur'an Serta As-Sunnah DENGAN penafsiran Rasulullah para sahabat murah.Memang Muhammadiyah berdalih bahwa kata2 ra'a dapat diartikan berpikir. Yaitu menggunakan hisab DENGAN. Namun, apakah Rasulullah murah menafsirkan ayat sahabat seperti ITU? Tentu Tidak. Mari Kita simak Wasiat terakhir Rasulullah, Dalam, Yang diriwayatkan hadits Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibnu Majah (43-44), Ahmad, dll:
Sabda Rasulullah SAW: 'Saya berpesan supaya Kepada Kamu sentiasa bertaqwa kepada Allah Azza wajalla Kepada Serta mendengar murah taat sekalipun seorang Kepada Hamba Yang Kamu memerintah. Sesungguhnya Orang-Orang Yang masih Hidup Kamu di ANTARA menyaksikan perselisihan Yang Akan BANYAK. Maka hendaklah Kamu berpegang sunnahku Kepada murah murah sunnah Khalifah Ar-Rasyiddin Al-Mahdiyyin Yang memperoleh petunjuk (Dari Allah) murah gigitlah AGLOCO DENGAN gigi geraham Kamu (berpegang teguh dengannya murah jangan dilepaskan sunnah-sunnah ITU). Dan jauhilah Kamu pekara-pekara Dari Yang diadakan, KARENA Sesungguhnya tiap-tiap bid'ah ITU menyesatkan. "
Jadi jika menafsirkan Al-Qur'an Dan As-Sunnah Seharusnya menggunakan penafsiran Rasulullah para Khulafaur Rasyiddin murah, Bukan penafsiran atau penafsiran perorangan Organisasi, semuanya Akan Mudah.
Selain ITU PADA hadits no.4 juga ada kalimat, "Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah Tiga Puluh hari.". Lafaz ini menunjukkan bahwa DENGAN Jelas ru. Berarti ru'yat Melihat mata telanjang DENGAN, Bukan hisab. Sejak kapan ada awan dapat menghalangi Pikiran Yang?
Allahua'lam bishowab.
Hari Mempersatukan DENGAN Mengikuti Pemerintah
Penjelasan diatas ITU baru NU Muhammadiyah Yang murah merupakan terbesar di Indonesia ORMAS. Belum lagi diikuti oleh Persis, Al-Irsyad, Hizbut Tahrir, dll. Setiap ORMAS memiliki Pandangan masing2. Masing-Masing ORMAS seolah merasa punya hak otoritas menetapkan Tanggal 1 Ramadhan 1 Syawal Tanggal murah. Setidaknya UNTUK konstituen mereka SENDIRI. Sesuatu Yang Tidak Pernah terjadi di Berbagai Negeri Islam lainnya. Di Sana, Penetapan Urusan seperti ITU 100% diserahkan pemerintah. Masing-Masing Tidak Pernah ORMAS merasa berhak menetapkan UNTUK SENDIRI. Dan lucunya, Bukan Hanya ORMAS Yang Tidak kompak DENGAN SERING pemerintah, tetapi di Dalam, Satu ORMAS pun terkadang terjadi SERING Tidak kompak juga. Misalnya, ketika DPP ORMAS tertentu mengatakan A, belum tentu DPW atau DPD murah DPC-nya bilang A. Masing-Masing sturktur ke bawah kadang-kadangmasih merasa Lebih Pintar UNTUK SENDIRI menetapkan jadwal puasa.
Selain ITU, juga ada ORMAS Yang Selalu menginduk ke jadwal puasa di Arab Saudi. Mau lebaran hari apa pun, pokoknya ikut Saudi.Bahkan Ujug saking semangat KARENA UNTUK ijtihad, ada ORMAS Yang Sampai menasehati pemerintah UNTUK Tidak usah mencampuri Masalah ini.
Inilah akibatnya kalau pemerintah tegas terhadap ORMAS Kurang, murah terpecah belah Masyarakat Yang oleh ormas2 tersebut.
Sebagaimana Sabda Rasulullah:
"Puasa adalah hari ketika ITU kalian seluruhnya berpuasa, Iedlul Fithri adalah hari di mana kalian berbuka Seluruh (yakni Tidak berpuasa lagi-pent.) Murah Iedlul Adha adalah hari ketika kalian seluruhnya menyembelih kurban." (HR. Tirmidzi Dari Abu Hurairah, DENGAN Tuhfatul Ahwadzi, 2 / 37)
Ibnul Qayyim Dalam, Tahdzibu as-Sunan, 3 / 214: "Dikatakan bahwa hadits ini terdapat PADA Atas Orang bantahan Yang Berkata:" Sesungguhnya barangsiapa Yang Melihat munculnya bulan Sabit DENGAN mengukur hisabnya atau Tempat-Tempat Menghitung terbitnya, boleh baginya berpuasa murah beriedlul Fithri SENDIRI , Tidak seperti Orang Yang Tidak mengetahuinya ". Dikatakan bahwa seorang Yang Melihat munculnya bulan Sabit sendirian, tetapi Hakim Tidak menerima persaksiannya, Maka diameter Tidak boleh berpuasa sebagaimana Manusia pun belum berpuasa ". (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)
Demikian pula tentunya siapa Yang Melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa Tidak menerima persaksiannya, Maka diameter Tidak boleh berhari raya sendirian.
Berkata Abul Hasan as-Sindi Dalam, Catatan kakinya terhadap Sunan Ibnu Majah, setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah di Atas Dalam, riwayat sebagai berikut: "Tampaknya Makna hadits ini adalah bahwa perkara-perkara tersebut Bukan Pribadi-Pribadi haknya seseorang tertentu. Dan Tidak boleh seseorang menyendiri Dalam, Masalah tersebut, tetapi Urusan ini dikembalikan Kepada Imam kaum muslimin murah jama'ah seluruhnya. BAGI wajib mengikuti kebanyakan setiap Pribadi Manusia murah penguasanya. DENGAN demikian jika seseorang Melihat hilal, tetapi penguasa menolaknya, Maka semestinya diameter Tidak Tidak perkara-perkara menetapkan tadi PADA dirinya sendirian, sebaliknya wajib baginya mengikuti kebanyakan Manusia ". (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)
Perintah Menaati Pemimpin
"Barangsiapa menaatiku Berarti Telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku Berarti Telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (Umat) ku Berarti Telah menaatiku, murah barangsiapa menentang pemimpin (Umat) ku Berarti Telah menentangku "(HR. Al-Bukhari Dan Muslim, Dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu).Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani Berkata: "Di Dalam, hadits ini terdapat Keterangan tentang kewajiban menaati penguasa alinea perkara-perkara Dalam, Yang Bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah menjaga Persatuan UNTUK murah kebersamaan (Umat Islam), KARENA di Dalam, perpecahan terdapat kerusakan "(Fathul Bari, juz 13, hal. 120).
"Wahai Orang-Orang Yang beriman, taatilah Allah Rasul-Nya murah, murah Ulil Amri diantara kalian." (An-Nisa `: 59)
Al-Imam An-Nawawi Berkata: "Yang dimaksud Ulil Amri DENGAN Orang-Orang adalah Yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan UNTUK ditaati Dari kalangan para penguasa murah pemimpin Umat. Inilah mayoritas ulama terdahulu Pendapat murah SEKARANG Dari kalangan Ahli tafsir fiqih murah Serta Yang lainnya "(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222).
Perintah mentaati penguasa UNTUK tersebut adalah Terus berlangsung walaupun penguasa tersebut dhalim atau fasik
Banyak, Yang Sekali Tidak menuruti orang2 pemerintah, DENGAN alasan pemerintah Indonesia adalah pemerintahan sekuler. Pernyataan Tidak Berdasar ITU sama Sekali. Jangankan sekuler, dhalim murah fasikpun Kita Harus Tetap mengikutinya, selama Bukan mengajak kedalam kemungkaran. Berikut ini beberapa ulama Pendapat Yang mewajibkan Kita mentaati pemerintah.Berkata Imam asy-Shabuni: "Ahlul hadits berpendapat UNTUK menegakkan shalat Jum'at murah doa murah hari raya lain-lain shalat-shalat Dari jama'ah di Belakang setiap penguasa muslim Yang Baik atau pun Yang jahat. Dan berpendapat berjihad memerangi UNTUK Orang-Orang kafir Bersama mereka, walaupun penguasa tersebut dhalim murah jahat ".
Berkata Imam al-Barbahari: "Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa Tidak mengurangi kewajiban Allah Yang wajibkan melalui lisan nabi-Nya. Kejahatannya UNTUK SENDIRI Diri mereka, sedangkan ketaatan murah kebaikanmu bersamanya Tetap Sempurna-Insya Allah. Yakni kebaikan berupa shalat jama'ah, Jum'at murah jihad Bersama mereka Segala sesuatu murah Dari Yang dikerjakan ketaatan Bersama mereka, Maka pahalamu Sesuai DENGAN niatmu ". (Syarhus Sunnah, al-Barbahari, hal. 116)
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Dan mereka (ahlus sunnah wal jama'ah) memerintahkan Kepada Yang ma'ruf murah mencegah mungkar Dari Yang Sesuai DENGAN apa Yang diwajibkan oleh syari'at. Mereka berpendapat UNTUK menegakkan haji, shalat jum'at, murah hari raya Bersama para penguasa, apakah mereka Orang-Orang Baik Orang-Orang ataukah jelek. Dan berpendapat UNTUK menegakkan shalat jama'ah, jihad murah menegakkan nasehat UNTUK Umat ". (Aqidah Wasithiyah, Ibnu Taimiyah, hal. 257)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ketika menjelaskan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Atas sebagai berikut: "Mereka (ahlus sunnah wal jama'ah) berpendapat UNTUK menegakkan haji Bersama para penguasa walaupun mereka fasik. Bahkan walaupun mereka meminum khamr ketika haji. Mereka Tidak Berkata: "Ini adalah imam faajir, Kami Tidak mau terima kepemimpinannya". KARENA mereka berpendapat bahwa mentaati penguasa adalah wajib walaupun mereka fasik, selama kefasikannya Tidak membawa PADA kekafiran Yang Jelas di Sisi Allah SWT Yang Kita punya Bukti ... ". (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, hal. 337)
Beliau Berkata pula: "Demikian pula menegakkan hari raya-hari raya Bersama para penguasa mengimami shalat mereka Yang. Apakah AGLOCO Orang Baik ataukah Orang jelek. DENGAN jalan damai Yang ini, jelaslah bahwa agama Islam ini merupakan jalan Tengah Orang Yang di ANTARA berlebih-lebihan Orang-Orang murah Yang melalaikan ". (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, 336)
Fatwa-Fatwa Kewajiban Mengikuti Hari Raya Sesuai Pemerintah
Fatwa MUI butir ke dua, menyatakan bahwa Seluruh Umat Islam Indonesia wajib menaati Ketetapan Pajak Pemerintah RI tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah murah.Fatwa Al-Lajnah Ad-Da `imah Lil Buhuts Al-'Ilmiyyah wal-Ifta`-: "... Dan Tidak mengapa BAGI penduduk Negeri manapun, jika Tidak Melihat hilal (bulan tsabit) di Tempat tinggalnya PADA malam ke-30, UNTUK mengambil hasil ru `yatul hilal Dari Tempat lain di negerinya. Jika Umat Islam di Negeri tersebut berbeda Pendapat Dalam, Hal penentuannya, Maka Yang Harus diikuti adalah keputusan penguasa di Negeri tersebut AGLOCO Bila seorang muslim, KARENA (DENGAN mengikuti) keputusannya Akan sirnalah Perbedaan Pendapat ITU. Dan jika si penguasa Bukan seorang muslim, hendaknya mengikuti keputusan Maka majelis / DEPARTEMEN Pusat Yang membidangi Urusan Umat Islam di Negeri tersebut. Hal ini semata-mata UNTUK menjaga kebersamaan Umat Islam Dalam, menjalankan shaum Ramadhan murah shalat Id di Negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu 'ala alihi wa Nabiyyina Muhammad wa shahbihi wasallam. "
Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq 'Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, Asy-Syaikh murah Abdullah bin Mani'. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)
Al-Imam Ahmad bin Hanbal Berkata: "Seseorang (hendaknya) bershaum Bersama penguasa murah jamaah (mayoritas) Umat Islam, Baik ketika cuaca mendung ataupun Cerah."
Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu Pernah ditanya: "Jika bulan Ramadhan Awal masuknya Telah diumumkan di salah Satu Negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di Negeri Kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah Kami bershaum Bersama kerajaan Arab Saudi ataukah bershaum murah berbuka Bersama penduduk Negeri Kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya Iedul Fithri DENGAN masuknya, apa Yang Harus Kami lakukan Bila terjadi Perbedaan ANTARA Negeri Kami DENGAN Negeri Yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas engkau DENGAN kebaikan. "
Beliau menjawab: "Setiap muslim hendaknya bershaum murah berbuka Bersama (pemerintah) negerinya Masing-Masing. Hal berdasarkan sabda Nabi ITU Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Waktu shaum di hari kalian ITU (Umat Islam) bershaum, (Waktu) berbuka adalah PADA SAAT kalian berbuka, dan (Waktu) berkurban / Iedul Adha di hari kalian berkurban."
Wabillahit Taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: "Umat Islam di Dunia Islam SERING Luar Dalam, menyikapi berselisih Berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk bulan Ramadhan murah keluarnya, Serta saling Berebut Jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap Tahun. Hanya Saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu fanatisme madzhab murah terkadang atau Partai, Tanpa mempedulikan Rambu-Rambu syariat Islam murah bimbingan ulama alinea Yang Akan kesohor ilmu murah wara'-nya. Maka, adakah Sebuah nasehat Yang kiranya dapat bermanfaat murah mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq-Nya murah penjagaan Kepada engkau. "
Beliau Berkata: "Umat Islam wajib Bersatu Tidak boleh murah berpecah belah-Dalam, Beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dia Telah mensyariatkan kalian tentang agama BAGI, apa Yang Telah diwasiatkan-Nya Kepada Nuh murah apa Yang Telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, Isa murah, yaitu:." Tegakkanlah agama Janganlah kalian berpecah murah-belah tentangnya "(Asy- syura: 13)
Dan masih BANYAK lagi, Akan menjadi efisien jika Saya Tidak tuangkan di Sini semuanya. Saya kira fatwa2 diatas dapat mewakilinya.
Semoga DENGAN mempersatukan penentuan hari raya dibawah pemerintah, Akan Menghapus perpecahan diantara Umat Muslim. Amin.

0 comments:
Post a Comment